Rangkuman tentang Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia


Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia



Salah satu kepribadian yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia ialah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan tersebut mencerminkan suatu pengakuan adanya hubungan antara manusia dengan Sang pencipta. Pengakuan terhadap Tuhan Maha Esa dinyatakan dalam Pembukaan dan Pasal - pasal UUD. 

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi :


1. "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya..." (alinea ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945). Alinea ini menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Negara Republik Indonesia yang berdaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. ( alinea ketiga Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ).
3. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945 berbunyi : 
1.) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta serta berhak kembali.
4. Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945  menyatakan bahwa :
1.) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.) Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk  untuk memeluk agama agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu.
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan acuan dalam dasar megara Indonesia.
Oleh karena itu, di Indonesia tidak dibenarkan adanya penyebaran ajaran atau paham atheis yang
mengingkari Tuhan. Di Indonesia juga tidak dibenarkan adanya ajaran inti agama dan sikap atau
perbuatan yang menghalang - halangi pelaksanaan ibadat, pembinaan, atau pengembangan
agama oleh siapapun.
Pola hidup agar masyarakat dapat hidup secara adil dan makmur adalah dengan :
1. Saling menghormati  dan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing,
2. Meningkatkan kerukunan hidup antar umat seagama atau yang berbeda agama serta
antara umat beragama dan pemerintah,
3. Membangun sarana peribadatan sesuai dengan agama masing-masing,
4. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang berbeda agama dan kepercayaan.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat sikap yang harus dikembangkan dan
juga ada yang harus dihindari yaitu :
1. Sikap yang senantiasa harus dikembangkan adalah :
a. Memahami ajaran yang dianutnya,
b. Menyadari bahwa keimanan dan ketakwaan seseorang menghindarkan perbuatan yang
bersifat merusak, fitnah dan perbuatan yang merugikan,
c. Melaksanakan ibadah pada tempat dan waktu yang tepat,
d. Saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah,
e. Menghadapi tantangan tantangan di era  globalisasi dan indrustrialisasi dengan diiringi
peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
2. Sikap yang perlu dihindari adalah :
a. Mencampuradukkan ajaran agama,
b. Sikap fanatik yang berlebihan,
c. Bersikap acuh tak acuh,
d. Bersikap memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain yang sudah memeluk agama. 
Oleh karena itu, sikap - sikap yang tidak sesuai dengan ajaran agama perlu dihindari dengan berbagai
pengawasan dan juga penyadaran oleh berbagai pihak yang ikut memikirkan keberadaan bangsa
melalui pengajaran - pengajaran agama.


Komentar

  1. isi dari rangkumannya bgs tapi saya sedikit kesusahan membacanya karena kurang rapih...harap di perhatikan kerapihannya yaaaa...semangatt!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf atas ketidaknyamananya dan terima kasih sarannya.

      Hapus
  2. Cukup informatif untuk rangkuman anda namun menurut saya kurang rapi secara struktur post ini sehingga membuat pembaca sedikit kesulitan untuk membaca terstruktur. Namun secara keseluruhan sudah cukup baik, sekian dari kritikkan saya mohon diambil secara profesional terima kasih.

    BalasHapus
  3. Terima kasih atas kritik dan sarannya :D
    Saya akan berusaha lebih baik lagi...

    BalasHapus
  4. Rangkuman ini sangat bagus, tetapi saya kesusahan untuk membaca. Coba untuk selanjutnya lebih rapih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih. Lain kali saya akan berusaha lebih baik lagi :D

      Hapus
  5. Rangkuman ini sangat memberi pengetahuan bagi saya mengenai hal tersebut. Akan tetapi perlu diperhatikan kerapihan dan kata yang jelas yaa (typo) tapi keseluruhannya sudah baik kakk, semangatt yaaa hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kritik dan sarannya. Lain kali akan lebih saya perhatikan lagi...

      Hapus
  6. Isinya sudah bagus,tapi cukup sulit untuk baca karena jarak berbeda-beda dan kurang rapih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih saudari Willy, akan saya ingat kritik dan sarannya. Terima kasih.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TTS PKN

Laporan Hasil Wawancara PPKn